oleh

Kantor Samsat Way kanan diserbu Warga

-Umum-274 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM, Blambangan Umpu.– Kantor Samsat Way Kanan diserbu ratusan warga sejak awal pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung yang dimulai pada 1 Mei hingga akan berakhir pada 31 Juli 2025 yang akan datang.

Program pemutihan pajak ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang selama ini terbebani tunggakan pajak.

Buktinya hari ini ( senin 5/5), Suasana di Samsat Way Kanan, tampak berbeda dari biasanya. Masyarakat dari berbagai penjuru kampung memadati kantor pelayanan tersebut sejak pagi hari. Mereka datang dengan harapan besar: bebas dari denda dan bisa kembali tertib administrasi kendaraan.

Bagas, warga Kecamatan Banjit, tampak lega setelah menyelesaikan proses pemutihan. “Sudah hampir tiga tahun motor saya mati pajak. Kalau harus bayar semua, pasti berat. Tapi dengan program ini, saya hanya perlu bayar tahun berjalan saja. Sangat membantu,” ujarnya penuh syukur.

Hal senada disampaikan Sariningsih, warga Blambangan Umpu. Ia datang dengan niat menyelesaikan tunggakan pajak motornya yang sudah lama terbengkalai. Namun ternyata, ada kendala: motornya berpelat luar daerah, sehingga ia harus mengurus balik nama terlebih dahulu.
“Awalnya saya pikir bisa langsung diproses, tapi ternyata harus balik nama dulu. Tapi tetap, saya bersyukur ada program ini. Setidaknya ini kesempatan yang sangat bagus,” ucapnya.

Meski mengapresiasi fasilitas Samsat Way Kanan yang menurutnya sudah cukup memadai, Sariningsih menyarankan agar proses pengambilan arsip bisa diperbaiki. “Prosesnya agak lama, mungkin bisa lebih ditingkatkan lagi ke depannya,” tutupnya.
Program pemutihan ini tak hanya membantu meringankan beban warga, tapi juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan. RWK/ WEWEN