oleh

Kantor PT PSMI Kembali kedatangan Perwakilan Kelompok Tani Pertanyakan Penundaan Penerimaan Hasil Panen

-Umum-264 Dilihat

Radar Waykanan.Com, Way Kanan – Suasana tertib dan penuh musyawarah menyelimuti lingkungan PT Pemukasakti Manisindah (PSMI), Perusahaan menerima audiensi perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang datang bersama ratusan pekerja dan membawa 150 truk bermuatan tebu, guna mencari jalan keluar atas penundaan penerimaan hasil panen.

Sebanyak 57 perwakilan petani hadir didampingi sekitar 200 pekerja, membawa muatan tebu yang telah dipanen dari wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) yang selama ini dikelola bekerja sama dengan PT Inhutani V. Rombongan diterima langsung oleh Direktur PT PSMI Rahadyan Tutuko, didampingi Services Manager Cahyo S. Widodo, jajaran pimpinan perusahaan, serta unsur Kepolisian Resor Way Kanan.

 Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan harapan mendesak agar pabrik segera menerima pasokan tebu mereka. Mereka menegaskan penundaan yang berlarut-larut akan menurunkan kualitas tebu, menurunkan rendemen gula, dan memicu kerugian ekonomi yang sangat besar.

“Selain itu, tebu yang tertinggal di lahan di tengah musim kemarau ini sangat berisiko tinggi terbakar, yang bisa melenyapkan seluruh hasil jerih payah kami,” ungkap perwakilan petani.

Merespons aspirasi tersebut, Direktur Rahadyan Tutuko menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan jalur damai yang dipilih petani, serta sangat memahami kesulitan yang dialami. Namun, ia menjelaskan kendala utama yang dihadapi perusahaan:

“Sampai saat ini kami belum dapat menerima tebu dari wilayah itu. Hal ini murni karena status operasional di areal tersebut terdampak pembekuan izin PT Inhutani V oleh Kementerian Kehutanan. Sebagai perusahaan, kami wajib mematuhi aturan dan tata kelola yang berlaku,” jelas Rahadyan.

Ia menegaskan hal ini bukan penolakan terhadap petani, melainkan kewajiban menjaga seluruh operasional tetap legal dan sah.

“Kami berkomitmen penuh menjaga kemitraan ini dan sangat berempati pada kondisi petani. Kami siap kembali menerima tebu segera setelah izin operasional diterbitkan kembali oleh instansi berwenang,” tegasnya.

 PT.PSMI pun memohon kearifan pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil langkah penyelesaian dan memberikan kepastian hukum bagi petani. Semakin lama masalah ini menggantung, semakin besar kerugian yang ditanggung mulai dari penurunan kualitas panen hingga ancaman kebakaran yang bisa berujung pada masalah sosial lebih luas.

“Sinergi pemerintah, perusahaan, dan petani adalah kuncinya. Nasib ratusan pekerja, industri gula nasional, dan stabilitas wilayah Way Kanan bergantung pada solusi yang cepat dan tepat,” tambahnya.

Audiensi ditutup dengan suasana kondusif. Pihak perusahaan berjanji ruang komunikasi akan tetap terbuka lebar, hingga ditemukan solusi yang berpihak pada kesejahteraan petani namun tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku. ( RWK/JONI)