Radarwaykanan.com, Pakuan Ratu,- Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing.
Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.
Atas dasar tersebut, Pemerintah kampung Serupa Indah kecamatan Pakuan Ratu resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah musyawarah kampung yang digelar di Aula Kantor kampung Setempat.
Dalam musyawarah tersebut, forum menyepakati susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih kampung Serupa Indah secara mufakat yang diketuai oleh Suyadi.
“Program ini merupakan arahan dari Pemerintah pusat untuk kita laksanakan, semoga kedepannya program yang sangat bagus ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Sunarno Selaku Kepala Kampung Serupa Indah. RWK/JONI