oleh

Kampung Kalipapan Bagikan Bibit Ikan dan Kambing Kepada Warga

-Umum-158 Dilihat

RADAR WAY KANAN, – Berdasarkan implentasi Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 190 tahun 2021. Salah satu poin yang tertera dalam kedua regulasi tersebut adalah pemerintah desa berkewajiban menganggarkan minimal 20% dari total Anggaran Dana Desa program ketahanan pangan, maka Pemerintah Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung pada tahun Anggaran 2022 merealisasikan program ketahanan pangan dan hewani dengan menyalurkan 10000 bibit ikan dan 74 ekor Kambing.kamis (2/2/2023)

Salah satu implementasi program ketahanan pangan dan hewani di kampung Kalipapan yaitu pembagian bibit ikan dan Kambing kepada warga yang berhak menerima dan di saksikan Pj Kepala kampung Kalipapan Nada,S.E.,yang mewakili Kaur Umum Sucipto,S.H.,mantan Kepala Kampung Kalippan Soleman,Anggota BPK Arba Eka Saputra,warga yang menerima dan warga sekitar.

“Mudah-mudahan bibit ikan dan Kambing yang di bagi kepada warga yang berhak menerima Kampung Kalipapan hari ini dapat berkembang dengan cepat sehingga kami dapat memanfaatkan secepatnya”, ujar Pj kepala Kampung Kalipapan Nada,S.E.,yang mewakili Kaur Umum Sucipto,S.H.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bibit ikan dan Kambing di setiap kandang warga yang menerima. RWK/A.Said