Kampung Gunung Baru Melaksanakan Musrenbangkam dan Penyusunan RKPK Kampung Tahun 2024

RADARWAYKANAN.COM ,- Pemerintah kampung Gunung Baru melaksanakan Musrenbangkam (Musyawarah Perencanaan Pembangunan kampung) sebagai salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbangkam tingkat kampung merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan muskamsus pada tingkat dusun atau RT.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan kampung (Musrenbangkam) Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK), dilaksanakan di kantor kampung Gunung Baru, kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Gunung Labuhan Joni Effendi SE.MM di dampingi Forkopincam yang lainnya, Muhammad Amin Spd kepala kampung Gunung Baru, Babinkamtibmas, Ketua BPK dan anggota, TP PKK, kader, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, perwakilan setiap dusun dan seluruh aparatur pemerintah kampung.

Baca Juga  Adipati Surya Hadiri HAB Kemenag Way Kanan

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya di mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbangkam sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat kampung yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah kampung dan lembaga pemerintah lainnya yang ada di kampung, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbangkam adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan tahun yang akan datang.

Baca Juga  Kampung Kotqbumi WK Salurkan BLT DD Hari Ini

Musrenbangkam merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam betuk usulan sesuai dengan usulan dari masing-masing masyarakat di setiap dusun yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas kampung dan kecamatan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Waykanan dan usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran, yang nantinya akan diusulkan dalam musrenbang kecamatan dan Kabupaten.

Dikutip dari Pengarahan Sekcam Gunung Labuhan Joni Effendi SE.MM, diharapkan bahwa Musrenbangkam yang dilaksanakan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban yang dilaksanakan secara seremonial, tetapi harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai bidang.

Baca Juga  Sepak Terjang Ali Rahman  Dan Pasagannya  Ayu Asalasiyah dalam menghadapi Pilkada Way Kanan

Kesannya bahwa Musrenbangkam hanya sekedar seremonial tercipta karena perencanaan dan penganggaran di masa lalu masih dilakukan secara manual sehingga dapat dimungkinkan terjadinya lobby-lobby kegiatan di luar kesepakatan hasil Musrenbangkam dengan demikian maka banyak kegiatan yang diusulkan melalui Musrenbangkam tidak dapat terakomidir. Sejak berlakunya sistem informasi pembangunan daerah atau disingkat SIPD, usulan kegiatan harus diinput kedalam aplikasi dan usulan kegiatan yang tidak terinput dalam aplikasi tidak dapat didanai dan dilaksanakan, maka dengan adanya SIPD ini sistem perencanaan menjadi lebih smart yaitu spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu.

RWK HABIBI ADI PUTRA