RADARWAYKANAN.COM,-Kepala Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung angkat Bicara mengenai beberapa dugaan temuan Tindak Pidana Korupsi terkait laporan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) berapa Item yang realisasi DD yang di curigai telah terjadi pembengkakan atau Mark up belanja bahkan diantaranya diduga kuat Fiktif.
“Tegas saya sampaikan dugaan itu tidak benar karena dari pribadi Saya setiap ada pelaksanakan kegiatan realisasi dana desa tentunnya dilaksanakan realisasi sesuai dengan hasil musyawarah Kampung (Muskam) yang juga melibatkan semua aparatur Kampung dari tingkat RT, RW hingga BPK dan Masyarakat Kampung setempat.”Jelas Kepala Kampung Sunsang Mulyadi
Kepala Kampung Sunsang Mulyadi mengatakan dalam realisasi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.Pemerintah Kampung Sunsang telah sesuai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa memperhatikan kondisi krateristik kinerja dalam mengelola dana desa.
“Kami Selaku Pemerintah Kampung dalam melaksanakan pengelokasian dana desa betul-betul mendengarkan hasil Muskam usulan Masyarakat dan aparatur yang di dampingi BPK Kampung setempat, apa yang kita kerjakan betul-betul dirasakan manfaatkan oleh masyarakat.” Terangnya
Setelah Pekerjaan tersebut selesai kemudian tim monitoring dari Kecamatan Negari Agung akan turun lapangan untuk mengecek pembangunan sesuai juklak dan juknis yang berlaku jika terdapat rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berlebih dari pengerjaan baik fisik atau non fisik akan di kembalikan menjadi silva atau terjadi pemanfaatan yang di tuangkan dalam perubahan APBK perubahan Kampung yang tidak menyalahi aturan.
“Saya sangat berterima kasih Kepada Bupati Way Kanan dan Masyarakat Kampung Sunsang yang telah mempercayai untuk mengemban amanah semoga apa yang telah saya laksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat.Saya juga selalu menggadeng beberapa Press atau Media Cetak (Koran) dan Media Online untuk keterbukan Publik terkait apa yang saya kerjakan yang telah kita realisasi.”Tegas Kepala Kampung Sunsang Mulyadi
Salah satu Masyarakat yang juga sebagai guru Ngaji Kampung Sunsang Udin Rosadi mengatakan bahwa insentif guru ngaji itu tidak ada dari dana desa melainkan amal ikhlas seorang hamba Alloh, seperti terjadi TPA di RT 01/ RW 01 Kampung Sunsang dan tidak ada penjaga masjid yang diberi ngaji di Kampung Sunsang itu tidak Benar.
“Saya Pribadi selama mengabdi sebagai guru ngaji selalu menerima Insentif pemanfaat dana desa Kampung Sunsang, sejauh ini dalam kepemimpinan Kepala Kampung Mulyadi.Sangat bermanfaat dan terima kasih tentunya ini wujud dari pada apresiasi pemerintah Kampung kepada kamikami.”tutupnya.RWK/A.Said