oleh

Kabar Gembira, KPU Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

-Umum-114 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM,blambangan Umpu.- Mengamanati instruksi KPU Pusat, KPU Way kanan mulai bersiap siap menghadapi Pesta besar rakyat tahun 2024 yang akan datang ( Pemilu red ), yang akan digelar pada 14 bulan yang akan datang, tepatny apada 14 Februari 2024 yang akan datang dengan memulai tahapannya melakukan perekrutan badan Ad Hoc, untuk posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta personil Sekretariatnya.


“ Sebagai pelaksana tentu kita tidak ingin ada yang salah, dan untuk mencapai itu maka tentunya kita harus melakukan semua yang terbaik , dan sekarang ini sudah masuk tahap sosialisasi untuk perekrutan badan adhock ditingkat kecamatan dan kampung/kelurahan. Kita berharap nanti pelamarnya lebih banyak dari Pilkada 2020 lalu.” Ujar Tri Sudarto, anggota KPU Way Kanan Divisi SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM.


Lebih jauh, Tri juga menerangkan bahwa Pendaftaran untuk PPK dan PPS dilakukan secara online melalui Website https://siakba.kpu.go.id/sistem informasi anggota KPU dan badan adhock (SIAKBA) dan Menyerahkan Berkas Fisiknya ke KPU Way Kanan ketika mengikuti Tes CAT, KPU Way Kanan juga menyiapkan ruang Helpdesk bagi pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar.


“Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui Siakba dan jika pelamar mengalami kendala bisa datang datang langsung di KPU Way Kanan. Karena kami ( KPU red ), ada ruang Helpdesk atau dapat juga menghubungi admin dinomor 0821 7716 9055 “. Tambah Tri Sudarto.


Dimulainya perekrutan Badan Adhock KPU tersebut disambut baik oleh masyarakat yang nantinya akan berpartisipasi pada pelaksanaan pemilu, dan berharap tidak akan terjadi lagi ada nama orang mati yang masuk dalam daptar mata pilih sememntara orang hidup tidak terdaptar,
“Saya sendiri yang merasakan dan menjadi saksi, bahw saya sama sekali tidak mendapatkan undangan untuk memilik sementara istri saya dapat dengan kata lain mungkin mereka mengangap istri saya itu sudah menjadi janda, sebaliknya ada orang yang sudah meninggal puluhan tahun tetapi namanya justru masuk di daptar mata pilih, saat ditanyakan ke PPS maupun PPK dan atau pelaksana pemilu lainnya dijawab kalau yang memasukkan nama nama pemilih di dalam daptar pemilih adalah KPU Pusat, RWK