RADARWAYKANAN.COM– Kabar gembira Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui pada Kamis, 21 September 2023 lalu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 resmi disahkan melalui Pembicaraan Tingkat II (Paripurna).
Hal itu membuka peluang keberuntungan dengan kenaikan gaji yang menggembirakan bagi PNS.
PNS akan menikmati kenaikan gaji yang signifikan, mencapai Rp6 juta berdasarkan masa kerja mereka.
Rancangan APBN tahun 2024, hasil perbincangan intensif selama 2 bulan antara Pemerintah dan DPR-RI, menunjukkan komitmen serius untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Kenaikan gaji sebesar 8 persen ini lebih dari sekadar angka.
 Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada PNS yang berkontribusi signifikan dalam pembangunan negara.*
Berita ini juga telah tayang di MEdialampung dengan link https://medialampung.disway.id/read/671528/kabar-baik-gaji-pns-dipastikan-naik-yang-disesuaikan-dengan-masa-kerja






