Tahun 2024 juga akan melibatkan gaji dan pensiun bulan ke-13 serta perbaikan sistem pembayaran pensiun.
Total rencana belanja pemerintah pada 2024 mencapai Rp 3.304 triliun, dengan alokasi kenaikan gaji mencapai Rp 52 triliun untuk Kementerian Lembaga (KL).
Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI, dan Polri juga dipastikan, meskipun besaran detailnya masih dirahasiakan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan kisaran gaji terendah ASN/PNS pada 2024, dengan kenaikan gaji yang bervariasi sesuai golongan.
Kenaikan gaji sebesar 8% diharapkan dapat meredakan beban PNS menghadapi potensi kenaikan harga tahun depan, walaupun asumsi inflasi yang diajukan sebesar 2,8%.*
Berita ini juga telah tayang di Mediampung dengan link https://medialampung.disway.id/read/672738/hore-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-asn-tni-dan-polri






