Adapun beragam aksi nyata yang dilakukan Bunda PAUD adalah melakukan sosialisasi di daerahnya masing-masing yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, melaksanakan advokasi melalui berbagai media, inisiatif mempertemukan guru PAUD dan guru SD kelas awal dalam rangka membangun pemahaman bersama, penguatan peran Forum Komunikasi PAUD-SD, serta melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman kemampuan fondasi anak kepada masyarakat dan orang tua.
Pada Bulan Maret 2023 lalu, Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 24: Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Kebijakan tersebut khususnya bertujuan untuk mengakhiri miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pad abaca, tulis, berhitung (calistung) yang dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Kemampuan calistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan, sehingga tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD. Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari PAUD ke SD Kelas Awal.






