RADAR WAY KANAN.COM,-Warga Kampung Persiapan Kali papan Rejo Kecamatan Negeri Agung, melakukan penggerebekan terhadap seorang perempuan bersuami yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan pria lain yang juga mempunyai Istri.
Perempuan berinisial LI.datang kerumah Saudara ST,atas permintaan saudara ST karna di rumah dalam keadaan kosong tepat hari jumat sebelum solat jumat.
Kebetulan istri St.sedang tidak ada di rumah bekerja di luar kota tepat nya di Jakarta.
Terjadi lah penggerbekan oleh masyarakat Kadus Dan RT setempat dan tokoh masyarakat pun ada di lokasi di dampingin karang taruna kali papan rejo jumat (8/11/2024).
Ternyata pas di buka ada wanita dan laki laki xi dalam rumah yang posisi terkunci Setelah di intrograsi oleh pak Babinkantimas mengaku sudah menjalani hub selama satu bulan.
Meski ST sempat memohon kepada warga untuk menghentikan kekerasan dan rekaman video, amarah warga tidak terbendung karena mereka merasa tindakan pasangan itu telah mencoreng nama baik Kampung Persiapan Kalipapan Rejo mereka.
Babinkamtibmas Bripka Frans Sahuda , mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak, yang diwakili oleh kepala Dusun 02 Parman.
“Kami telah melakukan mediasi terkait masalah ini, sementara untuk Istri ST ini sedang merantau ke Jakarta dan menyerahkan masalah ini ke kepala Dusun 02 .” ujar Bripka Frans Sahuda.
Suami LI, telah memutuskan untuk menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada kepala dusun setempat.
Setelah musyawarah yang juga di saksikan warga
Suami dari LI, menyerahkan LI kepada org tua nya,( tidak sanggup lagi )Tapi degan catatan Saudara ST,harus menikah degan LI,itu permintaan dari Suami sah saudara LI,kepada saudara ST teman selingkuh istri nya.