RADARWAYKANAN.COM, Blambangan Umpu -Jabatan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan yang sebelumnya diemban oleh Refky Dermawan kini digantikan oleh Hairul Pasya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1728 tahun 2024 tentang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Lima anggota KPU Way Kanan Lampung untuk masa bakti lima tahun ke depan 2024-2029 itu dilantik bersama dengan 70 anggota KPU untuk 14 di kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung Sebelumnya lima anggota KPU Way Kanan Lampung itu diumumkan KPU RI melalui surat Nomor 120/SDM.02.6-Pu/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota Terpilih pada 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Adapun Kelima Anggota KPU Way Kanan yang telah resmi dilantik dan dibagi Divisi nya berdasarkan Berita Acara Nomor; 426/PK.01-BA/1808/2024 Komisi Pemilihan Umum tentang Pembagian Divisi dan Koordinator Wilayah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan.
- HAIRUL PASYA
Yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan dan juga Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
Adapun Koordinator Wilayah nya meliputi:
- Blambangan Umpu,
- Negara Batin. Dan,
- Negeri Agung
- I GEDE KLIPZ DARMAJA
Masih Wajah Lama, I Gede Ditunjuk sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Kemudian, untuk Koordinator Wilayahnya meliputi:
- Banjit
- Bumi Agung. Dan,
- Negeri Besar
- IBNU MUSLIM
Sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM
Adapun Koordinator Wilayahnya mencakup:
- Umpu Semenguk,
- Way Tuba. Dan,
- Buay Bahuga
- NUFI M. YUSUF
Sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Kemudian untuk Koordinator Wilayah mencakup:
- Baradatu,
- Pakuan Ratu. Dan,
- Bahuga
- TRI SUDARTO
Sama seperti I Gede, Tri Sudarto merupakan anggota KPU Periode sebelumnya kini ditunjuk sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Yang mana Koordinator Wilayah, meliputi;
- Rebang Tangkas
- Kasui. Dan,
- Gunung Labuhan.* Kadarsyah












