BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Way Kanan memasuki babak baru. Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) setempat menggelar pembekalan khusus bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai langkah strategis memperkuat peran aparatur pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan yang dimulai Rabu (1/4/26) di Rumah Edukasi Anti Narkoba tersebut menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman narkotika yang dinilai kian masif dan menyasar berbagai lapisan, termasuk aparatur negara.
Sekretaris GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa lagi bersifat normatif atau sekadar imbauan. Menurutnya, seluruh OPD harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Ini bukan lagi soal himbauan. Ini perang. Semua OPD harus terlibat aktif dan tidak boleh lengah,” ujarnya dalam pembekalan tersebut.
Dalam kegiatan itu, peserta dibekali pemahaman menyeluruh mengenai bahaya narkotika, perkembangan pola peredaran gelap yang semakin kompleks, serta strategi konkret pencegahan di lingkungan kerja dan masyarakat. Selain itu, ditekankan pula pentingnya membangun komitmen bersama dalam mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, termasuk pemberantasan narkoba secara tegas dan tanpa kompromi.
GRANAT menilai, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi merusak sistem pemerintahan dan mengancam masa depan generasi muda jika tidak ditangani secara serius dan terstruktur.
Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh OPD tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi contoh, pelindung, sekaligus penggerak dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah.
“Jika tidak bergerak sekarang, dampaknya akan semakin luas, mulai dari kerusakan generasi hingga terganggunya sistem sosial,” tegas Yoni.
Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi emas yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat komitmen menjadikan Way Kanan sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (RWK)






