Blambangan Umpu,Radar Waykanan.Com, – Pembangunan Gedung/Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Way Kanan terus dikebut. Hingga Februari 2026, progresnya telah mencapai 74 persen, menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Rapat evaluasi progres digelar di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Selasa (24/02/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, memimpin rapat yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi.
Turut hadir unsur Kodim 0427/WK, jajaran Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PMK, BPKAD, serta Bagian Hukum Setdakab—menandakan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mengawal program strategis ini.
Dalam arahannya, Ixuan menegaskan bahwa percepatan pembangunan KDKMP bukan hanya soal berdirinya fisik bangunan, tetapi juga menyangkut kesiapan administrasi, legalitas lahan, serta sinkronisasi data antarinstansi.
“Keberhasilan program ini diukur dari kesiapan menyeluruh, bukan hanya progres fisik,” tegasnya.
Ia menginstruksikan agar dilakukan validasi dan sinkronisasi data antara aplikasi dan kondisi riil di lapangan. Koordinasi dengan Kodim dan perangkat daerah harus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pengambilan kebijakan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan, Desta Budi Rahayu N, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hingga kini:
• 168 KDKMP (74%) telah terdaftar dalam aplikasi SIMKOPDES
• 104 KDKMP (45,81%) telah masuk portal AGRINAS
• 104 KDKMP telah memasuki tahap pembangunan fisik
Tiga kampung bahkan telah menuntaskan pembangunan 100 persen, yakni Kampung Bandar Dalam, Kampung Sri Numpi, dan Kampung Bumi Ratu.
Meski progres signifikan, persoalan lahan masih menjadi tantangan. Data SIMKOPDES mencatat 59 KDKMP belum memiliki lahan, sementara data Kodim menyebutkan 40 KDKMP. Perbedaan ini akan segera disinkronkan untuk memastikan akurasi.
Sebanyak 22 KDKMP memiliki potensi lahan milik Pemkab yang bisa dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa. Sementara 10 KDKMP berpotensi menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung, yang masih membutuhkan fasilitasi lebih lanjut. Namun, sekitar 40–59 KDKMP masih belum memiliki potensi lahan sama sekali.
Ixuan meminta seluruh aset milik Pemkab segera diinventarisasi dan dimanfaatkan sesuai regulasi. Para camat juga diminta aktif memfasilitasi kampung yang belum memiliki lahan.
Melalui rapat ini, Pemkab Way Kanan menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian kendala dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Pembangunan KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkokoh peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Dengan progres yang terus meningkat dan kolaborasi yang diperkuat, Way Kanan optimistis target pembangunan KDKMP dapat tercapai secara maksimal dan tepat waktu.RWK/WEN
Gerai KDKMP Way Kanan capai 74 %






