Radar Way Kanan.Com
Negeri Besar,-Kasus yang bikin jantung masyarakat Kecamatan Negeri Besar berdebar kencang akhirnya masuk tahap hukum.Dua siswa SMKN 1 Negeri Besar, DN dan Rd, telah resmi melaporkan kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru dengan inisial SP ke Polsek Negeri Besar.
Setelah sebelumnya hanya beredar sebagai gosip di lingkungan warga, kedua korban akhirnya berani mengangkat suaranya kemarin. Kapolsek Negeri Besar IPDA Sobrun, SH., MH, mengkonfirmasi bahwa pelaporan sudah diterima dan pihaknya sedang menyelidiki.
“Sementara baru DN sama Rd yang sudah damai kemarin. Sekarang masih tahap lidik. Korban kemaren sudah divisum di RSUD Tubaba. Setelah lidik aman, segera kita tingkatkan ke tahap penyidik.”ungkapnya
IPDA Sobrun juga menambahkan, Dinas Perlindungan Anak (PPA) sudah turun ke lokasi, meskipun Pemerintah Sosial (Pedsos) belum melakukan kunjungan.
Yang lebih menyayat hati, Aliansyah selaku pendamping keluarga DN mengungkapkan bahwa DN bukan hanya korban sekali tapi dua kalinya.Pertama di kostan, kedua di hotel, dan ternyata pelakunya sama.
“Kita berharap pelaku ini segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.”tegas Aliansyah.
Setelah dianggap “diam” oleh masyarakat, akhirnya Kepala Sekolah SMKN 1 Negeri Besar M. Yusuf bisa dihubungi via WhatsApp pada malam Jumat lalu. Ia mengaku menerima dengan berat kejadian tersebut, tapi menegaskan sudah menjalankan tugasnya.
“Mau gimana lagi, saya hanya menjalankan tupoksi saya,mengamankan sekolah dan siswa saya. Hari ini kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan.benar, oknum guru ini melakukan pelecehan seksual sesama jenis. Dinas mungkin akan memecatnya secara tidak hormat!”
Kepala sekolah juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya di sekolah akhir tahun ada banyak kegiatan luar (PM Pembelajaran Mendalam, koding, rekon aset, ia jadi fasilitator di Blambangan Umpu dan Baradatu, serta saat ini sekolah sedang ujian semester.
Namun, ia menegaskan bahwa sejak laporan masuk, tim TPPK (Tim Penanganan Kasus Kekerasan) sekolah yang terdiri dari guru BK, Wakil Kurikulum, Humas, dan Kepala TU langsung menyelidiki. Meskipun belum bisa menyimpulkan kebersalahan, sekolah sudah menskorsing pelaku selama proses berlangsung untuk melindungi siswa.
“Kita menyerahkan permasalahan ini ke pihak yang berwenang. Tugas sekolah cuma pendampingan psikologis biar korban bisa lanjut sekolah dengan aman.” RWK/JONI






