oleh

Feri sebagai Pengacara kami tetap pastikan Hak hak kedua tersangka terpenuhi

-Umum-120 Dilihat

Blambangan Umpu, RWK –  Terkait dengan penunjukannya sebagai pengacara  dari E dan WH, ( Bapak dan Anak red ), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan, Feri Soneri SH, dari Kantor Pengacara fery Soneri & rekan membenarkan hal itu, dan sebagai Pengacara yang Profesional tetap akan memberlakukan Kleinnya sebagaimana Kleinnya yang lain.

“Bahwa benar kami dari kantor pengacara fery soneri & rekan ditunjuk oleh Penyidik Polres Way Kanan sebagai Penasehat Hukum dari  tersangka Erwinudin dan Diky Wahyudi, dan kamipun sudah menjalankan tugas dengan mendampingi kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Polres Way Kanan , Dan jumat kemarin  8 Oktober 2022 kami juga mendampingi kedua tersangka untuk mengikuti kegiatan Rekontruksi di TKP,” ujar Feri Soneri SH, dikonfirmasi pagi ini.

Masih menurut Feri bahwa dalam rekontruksi di Negara Batin, pihaknya mengirimkan dua rekannya yakni  Advokat Muhammad Djatmiko dan Bahari Sanjaya mendampingi kedua tersangka mengikuti rangkaian adegan rekontruksi

Disiggung mengenai penerapan pasal pada kedua tersangka  yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,  hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik dan pihaknya selaku pengacara sangat menghormati hal itu,

“Kami akan mendampingi kedua tersangka untuk menjalani proses hukum sampai di persidangan karena kedua tersangka berhak untuk didampingi dan mendapatkan pembelaan terlebih lebih lagi ancaman hukuman  untuk kedua tersangka sangat berat, sebagai pengacara tentu kami akan melakukan pembelaan terhadapo kedua tersangka secara maksimal terlebih untuk tersangka  Diky Wahyudi yang masih kami dalami sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” tegas Feri Soneri SH.

Diterangkan, untuk memenuhi hak haknya dimata Hukum, Polres Way Kanan menunjuk Kantor Pengacara Feri Soneri dan rekan untuk mendampingi Erwin dan Diky Wahyudi, Bapak dan anak yang diduga bertindak sadis membunuh keluarganya sendiri (Bapak, kakak, Ibu Tiri dan Adik tiri serta ponakan red ), di Kampun Marga Jaya Kecamatan Negara Batin,

Pembunuhan yang benar benar sadis tersebut terungkap berawal dari kecurigaan Kecurigaan Kepala Kampung Marga Jaya A Yani, karena salah satu wargnya yang di kenal taat beribadah ke Masjid tiba tiba menghilang, hingga ahrinya setahun kemudian diketahui Zainudin warganya yang menghilang itu bersama dengan Istri , anak dan cucunya sudah dibunuh oleh anak kandungnya ( Erwin red ) dan bahkan di tanam di dalam septi teng rumahnya sendiri, sementara Anaknya yang lain ( Juwanda red ) juga dibunuh Erwin dan dikubur di kebun singkong dibelakang rumah Zainudin.

Terkait dengan pembunuhan sadis tersebut, Hi. Romli Wakil Ketua DPRD Way Kanan berharap agar kedua tersangka ( Erwin dan Diky Wahyudi red ) di Hukum berat bila perlu dihukum mati untuk pembelajaran bagi warga yang lain.

“Kurang kejam bagaimana lagi seorang anak yang membunuh ayah, kakak, ibu dan ponakannya, jadi wajar kalau dihukum mati saja,” ujar Kader PKB Way Kanan tersebut/RWK I