oleh

Edwin Bavur, Warga Harap Bersabar Tahun ini Ruas Jalan Banjar Negara Kasui Pasar di Perbaiki

-Umum-48 Dilihat

Blambangan Umpu. RadarWaykanan.Com,- Menanggapi keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di ruas Simpang Neki-Simpang Asam, Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan, Edwin Bavur, memberikan keterangan resmi.

Menurut Edwin, ruas jalan yang dimaksud warga adalah Banjar Negara Baradatu – Kasui Pasar, Jalan tersebut saat ini masuk dalam program penanganan infrastruktur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026.

“Itu ditangani oleh DAK tahun 2026 ini. Tapi perkiraan panjang penanganan hanya 3,1 KM saja dan anggaran Rp14 miliar,” ujar Edwin Bavur saat dimintai keterangan, Rabu (18/6/2026).

Edwin menjelaskan, alokasi DAK untuk ruas Banjar Negara – Kasui Pasar sudah ditetapkan dengan target penanganan sepanjang 3,1 kilometer. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp14 miliar.

Ia menyebut, perbaikan akan difokuskan pada titik-titik rusak parah yang paling mengganggu aktivitas warga dan pengendara, terutama di musim hujan.

Sebelumnya, warga melalui pemberitaan medsos dan sudah diberitakan melalui beberapa media online, meminta perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk segera memperbaiki ruas Simpang Neki-Simpang Asam yang kondisinya rusak parah dan berlubang.

Keluhan warga ini dinilai wajar karena jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antar kampung yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian, truk, hingga kendaraan pribadi.

Pemerintah kabupaten Way Kanan, melalui kepala dinas pekerjaan umum Edwin Bavur mengimbau warga bersabar sambil menunggu proses lelang dan pelaksanaan fisik DAK 2026 berjalan. Ia juga meminta pengendara berhati-hati melintasi ruas jalan rusak sebelum perbaikan dimulai.

“Kami paham keluhan masyarakat. Perbaikan sudah diagendakan, tinggal menunggu teknis pelaksanaan dari pusat. Mohon warga tetap berhati-hati, dan kalau nanti jalan ini sudah diperbaiki kami juga berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaganya dengan mematuhi aturan tonase sehingga kondisi jalan tersebut semakin lama dapat di nikmati oleh masyarakat.

Pernyataan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Way Kanan disebut memang cukup beralasan di mana terkadang Masyarakat khususnya para transportir kerap membawa muatan berlebihan melebihi tonase jalan dan atau jembatan yang ada sehingga Jalan jembatan jembatan tersebut akan cepat rusak kembali.(RWKI).