WAY KANAN (RWK) – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan. Seluruh petugas yang mengikuti tes urine pada Sabtu (11/7) dinyatakan negatif narkoba.
Pemeriksaan yang digelar di Klinik Pratama Lapas Way Kanan itu merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Tes urine dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Lapas dengan melibatkan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Doni Saputra, serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya. Sebanyak 18 petugas mengikuti pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa tes urine berkala menjadi salah satu instrumen pengawasan internal yang penting dalam menjaga integritas aparatur pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan langkah preventif yang kami laksanakan secara rutin. Kami ingin memastikan seluruh jajaran Lapas Way Kanan bebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Riski.
Menurutnya, hasil negatif yang diperoleh seluruh peserta menjadi indikator positif bahwa budaya kerja yang mengedepankan disiplin dan integritas terus terjaga di lingkungan Lapas Way Kanan.
Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan melalui penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari narkoba.
Lapas Way Kanan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (RWK)











