oleh

Dua Warga Kampung Suka Maju Positif DBD Puskesmas Pisang Baru Lakukan Fogging

-Umum-121 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM. Bumi Agung-Pemerintah Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, bekerja sama dengan UPT Puskesmas Pisang Baru melaksanakan kegiatan fogging untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kegiatan yang menyasar 40 Rumah ini dilakukan oleh Tim Tenaga Kesehatan pada Senin (22/8) Kemarin, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya DBD. Sebab, berdasarkan data yang dihimpun Dua Kasus DBD yang dirawat di Puskesmas Pisang Baru berdasarkan Laporan Laboratorium Rumah sakit dinyatakan positif DBD.

Akan tetapi, Dijelaskan Kepala Puskesmas Dr.Bakti Fahlevi kedua pasien telah dinyatakan Sembuh dan telah dibawa pulang ke Kediaman masing-masing. Selain itu ada beberapa warga yang terjadi gejala deman-deman, namun pihaknya belum dapat memastikan bahwa hal itu gejala DBD.

“Ada beberapa yang demam-deman namun belum bisa dipastikan itu DBD sebab hasil LAB dari Rumah Sakit Belum Keluar, akan tetapi tetap kita lakukan penangan yang serius terhadap Pasien”terangnya.

Masih Kata Dr. Bakti Fahlevi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada hari Kamis lalu satu hari berselang, dihari Jum’at timnya melakukan PE lapangan sehingga pada Senin ia langsung menurunkan timnya untuk Fogging.

Lanjut Bakti, kegiatan fogging dilakukan untuk mengurangi populasi nyamuk Aedes Aegypti, vektor penyebab penyakit DBD. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap kegiatan fogging ini dapat membantu mencegah penyebaran penyakit DBD di Kampung Suka Maju,”imbuh Fahlevi.

Selain itu Puskesmas Pisang Baru juga mensosialisasikan cara pencegahan penularan DBD melalui nyamuk.

“Untuk mencegah demam berdarah di rumah, menerapkan 3M Plus, Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air. Masyarakat juga bisa menambahkan tindakan pencegahan lain seperti mengoleskan losion anti nyamuk, memasang kelambu dan kawat kasa, mengenakan pakaian panjang, serta menjaga kebersihan lingkungan. (3M Plus) Yaitu
Menguras (M): Kuras dan sikat tempat penampungan air secara rutin, seperti bak mandi, vas bunga, atau tempat minum hewan peliharaan, untuk menghilangkan jentik nyamuk.
Menutup (M): Tutup rapat tempat penampungan air yang tidak bisa dikuras, seperti gentong atau drum air, untuk mencegah nyamuk bertelur.
Mendaur Ulang (M): Mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menampung air, seperti ban bekas, botol plastik, atau kaleng”pungkasnya. RWK/ KADARSYAH