“Hari ini kita laksanakan dua kegiatan yaitu di Kecamatan Gunung labuhan tentang gerakan masyarakat hidup sehat dalam penanggulangan penyakit tidak menular sedang di Kecamatan Baradatu ini kita sosialisasikan penyuluhan jasa keuangan terkait waspada pinjaman online illegal,dengan tujuan agar pengetahuan masyarakat untuk Kesehatan lebih baik,serta wawasan tentang keuangan akan membuat rakyat lebih paham,”paparnya
Dikesempatan itu Marwan Cik Asan,juga menjawab pertanyaan awak media terkait BSPS (bantuan stimulant perumahan swadaya ) di Way Kanan yang berseliwiran belakangan ini membuat banyak tanda tanya bagi masyarakat,disini dijelasakan bahwa Program itu didedikasikan untuk rakyat dan harus sampai dimasyarakat jelasnya terhadap para wartawan,Marwan Cik Asan, juga menyampaikan pesan kalau bantuan itu jangan sampai merugikan penerima bantuan,jika didapat ada yang merugiakan maka tindak lanjut sesuai mekanismenya.
“ya pada prinsipnya bantuan BSPS itu kita dedikasikan untuk masyarakat kemudian kita ingin program itu Benar-benar sampai kepada masyarakat,saya berpesan karena ini menggerakan ekonomi jangan sampai merugikan rakyat,ikuti semua aturan yang berlaku,kalua ada yang merugikan silahkan ditindak lanjuti sesuai mekanismenya, kalau ada yang mau berusaha,jual-beli orang berdagang ada yang mau bantu ya saya tidak melarang silahkan saja, sepanjang tidak merugikan rakyat,dimana barang yang dijual nggak terlalu mahal,tidak melangar aturan tentunya ya nggak apa-apa agar ekonomi kita juga bisa berjalan,”Jelasnya sambil berpamitan dengan para awak media.






