Dilaporkan..4 bulan baru bisa dijadwalkan pemanggilan

Umum0 Dilihat

RADARWAYKANAN,COM. Blambangan Umpu -Hari ini Jum’at (20/9) Inspektorat Kabupaten Way Kanan jadwalkan pemanggilan Kepada Kampung Tiuh Balak II sebagai bentuk kinerja Inspektorat selama 4 Bulan terakhir Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Awalludin.

Diketahui, pemanggilan Awalludin berserta Ketua BPK Kampung Tiuh Balak II Kecamatan Gunung Labuhan dalam rangka Penyerahan Rekomendasi Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Way Kanan untuk dipertanggungjawabkan pemerintah Kampung.

Baca Juga  SMAN 1 Negeri Besar Gelar Perpisahan Siswa Kelas XII

“Besok sudah terjadwal Kakam dan BPK  dipanggil penyerahan Rekomendasi dan LHP. Rekomendasi Bupati diserahkan oleh Inspektorat kepada yang bersangkutan dalam hal ini tentunya Awalludin berserta Ketua BPK nya”jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP, M.IP, CGCAE, CGRE, melalui Sekretaris Inspektorat Bakaruddin pasca diberitakan terkait periksaan kepala kampung Tiuh Balak II yang Jalan ditempat, Kemarin Kamis (19/9/2024).

Baca Juga  Kecamatan Negeri Agung Gelar Musrenbang RKPD

Dikatakannya Bakaruddin sebelumnya pihaknya telah mengantongi jumlah temuan dari hasil pemeriksaan Tiuh Balak II namun dirinya tidak memberikan keterangan terkait jumlah angka dalam temuan tersebut akan tetapi seperti biasanya dirinya akan memaparkan temuan-temuan tersebut setelah rekomendasi dari Bupati Way Kanan telah diterima Kepala Kampung.

“NHP tersebut sudah ditanda tangani untuk dilanjutkan LHP angka temuan sudah ada”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah)