[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Umpu Semenguk RWK – MemprihatinkanĀ sebuah bendera kebangsaan Indonesia (sangsaka merah putih) terlihat tidak terawat di kantor Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Senin (22/02).
Kondisi bendera di ujung kainnya sudah terkoyak (Sobek) warnanya pun sudah pudar,ironisnya kantor Kampung setempat masih aktif artinya setiap hari masih ada pegawai maupun aparatur Kampung yang bekerja.
“setiap hari buka kantornya nya mas”.Ujar seorang warga setempat yang minta namanya dirahasiakan.
Lebih Lanjut dirinya mengatakan bendera merah putih yang ada di halaman Kantor Kampung,tidak pernah dinturunkan baik malam ataupun hari libur sehingga cepat pudar dan seperti tidak terawat.
“buktinya hari minggu ini juga tidak di turunkan untuk disimpan”terangnya.
“bukan nilai harga bendera atau kita memandang hanya sebuah kain, tapi bendera adalah identitas sebuah negara, dan bendera merah putih adalah bendera Bangsa kita sendiri (Indonesia)” tambah warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Kampung Sidoarjo beberapa kali ditemui di Kantor Kampungnya namun tidak pernah ditemukan.
Berdasarkan UU No. 24/2009,pasal 65 juga dengan tegas tertulis bahwa warga negara indonesia berhak dan wajib memelihara,menjaga dan menggunakan bendera negara bahasa Indonesia dan lambang negara serta lagu kebangsaan untuk kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang perlakuan yang tidak sesuai aturan terhadap sang saka merah putih ini juga ada ancaman hukumannya. (RWK-KD/Dhendy).