Blambangan Umpu.- 1 dari 2 orang pelaku curaas tewas dihakimi massa saat hendak melarikan diri dengan membawa sepeda motor curiannya di kampung sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan pada pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Berdasarkan keterangan S (korban red ),bahwa , pagi itu 2 orang pelaku berupaya mengambil motor merk nmax di rumahnya yang terletak di Kampung Bumi Say Agung, pada saat itu korban melawan sehingga hampir digagalkan, akan tetapi rekan pelaku yang diduga membawa senjata api memaksa korban untuk melepaskan motornya hingga kedua pelaku tersebut membawa kabur motor korban.
Korban yang tak rela kehilangan motornya berteriak meminta tolong kepada warga, sontak beramai-ramai warga mengejar pelaku yang pergi membawa kabur motor korban
“motor NMax yang dibawa itu mogok karena habis bensin di Buluh, (kampung sukamaju) langsung ditangkap warga terus dipukuli, udah itu kawannya yang satu ketakutan, kabur pake motor Beat.” ujar S
Gelombang amarah masa yang sudah tak terbendung lagi menyebabkan pelaku meregang nyawa, pihak polsek dan koramil setempat yang menerima informasi datang melerai warga dan membawa pelaku ke puskesmas Bumi Agung untuk mendapatkan pertolongan, akan tetapi nyawa pelaku tak tertolong lagi.
Setelah mendapatkan laporan akan adanya amuk massa terhadap pelaku pencurian sepeda motor di kampung Bumi say Agung, Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan langsung mendatangi lokasi terduga tindak pidana Curas, yang tertangkap dan ternyata terduga pelaku Curas itu adalah RC warga desa kurungan nyawa Kecamatan boy Madang Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan, serta langsung berusaha menyelamatkannya dengan membawa ke Puskesmas terdekat.
” Kejadian kira-kira pukul 07.00 pagi tadi dan kedua tersangka berhasil dikejar warga di kampung sukamaju karena motor yang dicuri kehabisan bensin,
“Terduga pelaku yang berjumlah 2 orang datang ke warung korban, salah satu pelaku masuk ke dalam warung untuk belanja gula dan beberapa barang lain, saat melayani pembeli lalu korban mendengar sepeda motor miliknya hidup dan dibawa satu terduga pelaku laen.
Setelah itu, korban memegang rekan terduga pelaku yang sedang belanja, tidak lama berselang satu terduga pelaku yang sudah membawa sepeda motor korban datang kembali ke warung korban (TKP).
Selanjutnya kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miik korban menuju arah Kampung Sukamaju lalu korban melakukan pengejaran sambil meneriaki terduga pelaku dengan jeritan maling.
Namun upaya pelarian terduga pelaku yang mencoba membawa motor korban terhenti karena terjatuh di Dusun Mbuluh Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan dan akhirnya salah satu terduga pelaku RC tewas di tempat setelah diduga di amuk massa.
Akibat amukan massa, RC mengalami luka di sekujur tubuh, dan kedua tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup di tanah sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.
waktu anggota Polsek tiba dilokasi, terduga pelaku kondisinya cukup parah akibat tindakan massa, kita langsung evakuasi dan membawanya ke puskesmas Bumi Agung dan sesampainya di puskesmas dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.
Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban dan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 5 (lima) butir amunisi tajam kaliber 5.56 milik terduga pelaku RC.
Kapolres Way Kanan Adanan Mangopang juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, karena ada konsekwensi hukum akibat perbuatan tersebut, sekalipun itu pelaku kejahatan tetap berlaku asas praduga tak bersalah
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua agar tidak terulang kembali,”pesannya.,” imbuh Adanan SAH