oleh

Diduga Jadi Bandar Judi Togel Online ST ahirnya diamankan Satreskrim Polres Way Kanan

-Umum-326 Dilihat

Negeri Agung RWK .- Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap ST (24), warga Dusun Kampung Baru Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan karena diduga terlibat  judi Online (Judol) disalah satu rumah di Dusun Kampung Baru Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (02/11)

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan bahwa petugas dari Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari warga, lantaran resah karena adanya kegiatan judol yang berada di Kampung Kalipapan.

Mendapati hal itu, Team TEKAB 308  Satreskrim Polres Way Kanan yang mendapat laporan pada hari Kamis, 31-10-2024 sekitar pukul 21:30 WIB, bergegas melakukan penyelidikan, dengan menuju ke lokasi dan informasi tersebut benar adanya dengan ditemukan pelaku sedang menghimpun rekapan togel di akun secara online melalui salah satu link judi togel, yang kemudian keuntungan akan ditransfer oleh bandar togel ke akun milik pelaku ST.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ST, yang yang diduga melakukan perjudian online tanpa perlawanan dan barang bukti, lalu langsung diamankan dan bersama barang bukti berupa 1 (satu) kopelan rekapan pasangan togel, uang tunai sebesar Rp.98.000,- rupiah dan HP merk Infinix warna blue ocean

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UURI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHP tentang Perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara,” ungkap Kasatreskrim, AKP Mangara, Mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang. RWKI/ Kadarsyah