oleh

Diduga Banyak Penggunaan Anggaran Ngawur SDN 2 Sri Numpi

-Umum-61 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SDN 2  Sri Numpi  Kabupaten Way Kanan, Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 diduga fiktif dan adanya pembengkakan anggaran(21/10)

Data yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai sumber menyebutkan, pada Tahun 2020  hingga 2023, SDN 2 Sri Numpi  Kecamatan Bumi Agung mendapat alokasi dana BOS sebesar Hampir 90 Juta Setiap Tahunnya, Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk membiayai komponen kegiatan, termasuk kegiatan ekskul, kegiatan rehab sarpras, kegiatan pengembangan perpustakaan, dan multimedia serta pembayaran Guru Honor yang diduga tidak sesuai dengan yang ada dilapangan

Dugaan penyimpangan ini dikuatkan  setelah awak media melakukan klarifikasi melalui surat maupun seluler pribadi milik kepala sekolah, lokasi sekolah pada Jumat (16/10/2-023) lalu, Pihak sekolah tidak mengubris sama sekali bahkan seakan cuek dengan klarifikasi tersebut

Wiwien Novandra, S.Kom.,M.T.I, Sekretaris DPP Emppati RI mengatakan bahwa sesuai KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR NOMOR 719/P/2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM PADA SATUAN PENDIDIKAN DALAM KONDISI KHUSUS, yang artinya belajar secara online ataupun tatap muka dan tidak beraktivitas di sekolah, jadi bagaimana mungkin sekolah bisa menganggarkan untuk kegiatan pembelajaran hingga puluhan juta Rupiah.