oleh

Cara Mengetahui KTP Dipakai Buat Pinjol atau Tidak

-Umum-829 Dilihat

4. Pastikan Informasi itu semua benar.

5. Jika sudah sesuai klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir “SLIK OJK”.

6. Unggah beberapa dokumen pendukung diri (KTP serta foto diri).

7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.

8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.

9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonannya di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.

10. Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon pling lambat 1 hari kerja (setelah melakukan pendaftaran).