RADAR WAY KANAN.COM,-Pemerintah Kampung Negeri Agung Melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus ( Muskamsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Kampung Negeri Agung bertempat di Balai Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung ,Kabupaten Way Kanan.Senen (07/05/2025)
Nampak Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,SE.,Kepala Kampung Negeri Agung Maiza Zarwenda,S.H.,M.H., dan Aparat Kampung, BPK , Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat , serta Warga
Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, SE.,dalam sambutannya menyampaikan ” Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa, “Ucapnya.
Sementara itu Kepala Kampung Negeri Agung Maiza Zarwenda,S.H.,M.H.,mengatakan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mengapa Koperasi Merah Putih ini harus dibentuk.
- Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
- Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
- Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih
Musyawarah Desa Khusus dengan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.RWK/A.Said