Negeri Agung (RWK), – Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang mulai dilakukan dari rumah ke rumah sebagai tahapan pemilu tahun 2024.
“Saya minta Khususnya masyarakat Kecamatan Negeri Agung harus berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimulai dari tanggal 12 Febuari 2023 sampai dengan 04 Maret 2023 yang dilakukan dari rumah kerumah,”Ujar Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E, saat menyampaikan himbauan khususnya bagi masyarakat Se-kecamatan Negeri Agung, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan warga saat pencoklitan. Yaitu foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Nantinya kedua dokumen itu akan dicocokkan oleh petugas patarlih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.(RWK/Alba).






