Selanjutnya, para tersangka mengikat kedua tangan korban dan adiknya menggunakan lakban.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, para tersangka mengacak-acak laci dan lemari pakaian korban.
Dari rumah korban, para tersangka membawa kabur 6 unit telepon genggam, uang tunai Rp 20 juta, 2 unit sepeda motor dan surat-surat berharga.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi para pelaku perampokan tersebut.
Selanjutnya, Tim Tekab 308 yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Johanes bersama personil Polsek Pasir Sakti meluncur ke wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dari wilayah tersebut, personil gabungan berhasil mengamankan AY.
Dari nyanyian AY, Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya dan langsung meluncur ke wilayah Kecamatan Jambu Legi, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Dari wilayah tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Timur dibantu Resmob Polres Cilacap berhasil mengamankan RD, PM dan ES, Sabtu 24 September 2022 pukul 18.00 WIB.
Saat akan diamankan ke RD, PM dan ES mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
Personil gubungan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap ke-3 tersangka tersebut dengan menembak kaki kanan masing-masing.*
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan Judul “ perburuan-sampai-banten-dan-jawa-tengah-polres-lampung-timur-bekuk-kawanan-perampokan-bersenjata-api” https://radarlampung.disway.id/read/655340/perburuan-sampai-banten-dan-jawa-tengah-polres-lampung-timur-bekuk-kawanan-perampokan-bersenjata-api












