oleh

Bupati Way Kanan Ikut Disensus, BPS Ajak Pelaku Usaha Tak Takut Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

-Umum-40 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Komitmen mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat ditunjukkan Bupati Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dengan mengikuti proses pendataan dalam kegiatan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendataan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Way Kanan, Kamis (18/6), berjalan lancar. Tim petugas sensus yang datang disambut baik dan memperoleh data yang dibutuhkan sesuai dengan prosedur pendataan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu Asalasiyah menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan informasi yang diperlukan secara terbuka. Langkah tersebut dinilai menjadi contoh positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang nantinya akan menjadi sasaran pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang bertujuan memetakan seluruh aktivitas dan struktur usaha di Indonesia. Pendataan ini mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari usaha berskala besar hingga usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Di Kabupaten Way Kanan, pelaksanaan SE2026 diharapkan mampu menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi ekonomi daerah, potensi usaha yang berkembang, hingga tantangan yang dihadapi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya.

Kepala BPS Way Kanan, Erika Santi, menjelaskan bahwa data yang diperoleh dari Sensus Ekonomi akan menjadi salah satu fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.

Menurutnya, hasil sensus akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sektor-sektor ekonomi unggulan, persebaran kegiatan usaha, peluang investasi, hingga kebutuhan riil para pelaku usaha di lapangan.

“Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Potensi ekonomi daerah bisa dipetakan dengan lebih baik sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erika menegaskan bahwa masih terdapat sebagian pelaku usaha yang merasa khawatir ketika didatangi petugas sensus. Kekhawatiran tersebut umumnya muncul karena adanya anggapan bahwa data yang diberikan akan berkaitan dengan perpajakan.

Padahal, kata dia, Sensus Ekonomi tidak memiliki hubungan dengan penetapan maupun penagihan pajak. Data yang dikumpulkan murni digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.

“Ini yang perlu dipahami masyarakat. Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan digunakan untuk menghasilkan informasi statistik yang bermanfaat bagi pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SE2026. Semakin lengkap data yang dihimpun, semakin akurat pula gambaran kondisi perekonomian yang dapat disusun oleh pemerintah.

Manfaat dari data tersebut tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga para pelaku usaha. Informasi hasil sensus dapat menjadi dasar dalam melihat peluang pasar, perkembangan sektor usaha, hingga arah kebijakan ekonomi yang akan ditempuh pemerintah ke depan.

Bagi Kabupaten Way Kanan yang tengah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 juga diharapkan mampu menjadi acuan dalam menarik investasi, memperkuat sektor UMKM, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Melalui semangat “Mencatat Ekonomi Indonesia”, BPS mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan potret perekonomian Indonesia yang lebih utuh, sehingga pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat semakin terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (RWK/AT)