oleh

BKD Bandar Lampung Ungkap Formasi PPPK Ini Nihil Pelamar

-Umum-554 Dilihat

Sementara untuk penggajian akan dilakukan setelah para PPPK tersebut menerima SK penugasan dari Wali Kota Bandar Lampung.

“Kalau Nakes yang bekerja di OPD kami masih dipekerjakan, tetapi biasanya kalau dia bekerja di swasta harus langsung resign. Dan SK akan diserahkan pada Februari,” ungkapnya.

Soal rencana Wali Kota Bandar Lampung mengusulkan 20 ribu tenaga kontrak dan honorer menjadi PPPK di tahun 2024, Herli menyebut masih mendiskusikan dengan beberapa OPD.

“Bisa jadi betul. Tahun depan itu ada tenaga teknis, guru, kesehatan dan lainnya, bisa jadi 20 ribu lebih yang diusulkan. Tapi akan kita rapatkan lagi, berapa pemkot mampu bayarnya, karena P3K paling kecil gajinya Rp 3,3 juta, sedangkan saat ini ada 1.556 P3K,” pungkasnya. (*)

Berita ini juga telah tayang di Radarlampung dengan link https://radarlampung.disway.id/read/686713/bkd-bandar-lampung-ungkap-formasi-pppk-ini-nihil-pelamar