oleh

FORSAL Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Polri Segera Gelar Sidang Etik

-Umum-18 Dilihat

LAMPUNG (RWK) – Ketua Umum Forum Suara Anak Lampung (FORSAL), M. Yani, mengecam keras dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP.

M. Yani menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum, etika kenegaraan, serta berpotensi mencederai kedaulatan dan marwah institusi kepresidenan.

“Presiden merupakan simbol negara sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Bersenjata. Dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ini merupakan persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas,” tegas M. Yani dalam keterangan resminya.

Ia menilai, dugaan tersebut semakin serius karena pihak yang disebut-sebut terlibat merupakan mantan pimpinan tertinggi institusi penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

M. Yani juga mendesak Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto agar segera memproses dugaan pelanggaran etik melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, ia meminta sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain itu, FORSAL meminta DPR RI dan lembaga pengawas terkait membentuk tim investigasi independen guna mengungkap motif, kronologi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

M. Yani turut menyinggung Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penyadapan secara melawan hukum terhadap informasi elektronik yang tidak bersifat publik.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada polemik dan spekulasi. Harus ada pengusutan yang objektif agar kebenaran terungkap dan kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga,” ujarnya.

FORSAL menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga supremasi hukum, demokrasi, dan marwah kepemimpinan nasional. (RWK)