Anggota DPRD Provinsi Lampung Faksi Demokrat Melaksanakan Reses di Kecamatan Negeri Agung

Umum45 Dilihat

RADAR WAY KANAN.COM,-Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Deni Ribowo melakukan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung. Kamis (14/11/2024)

Turut Hadir Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, SE.,Kakam bandar dalam,Tokoh masyarakat,Tokoh adat,Tokoh agama serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu Deni Ribowo mengatakan, reses ataupun kunjungan kerja yang dilaksanakan merupakan salah satu tugas anggota DPRD. Dimana, reses yang dilaksanakan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 1445 H, Polisi Gelar Pasar Murah Ramadhan di Way Kanan Lampung.

“Saya sudah dipercaya dan dipilih oleh bapak-ibu untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung. Oleh karenanya, hari ini saya melaksanakan tugas saya sekaligus bersilaturahmi dengan bapak dan ibu,”Ucapnya.

Ditambahkan Deni Ribowo, dirinya sangat berharap sekali agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya baik itu berkaitan dengan infrastruktur, pembangunan ataupun aspirasi masyarakat lainnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  MPDH Harapkan Polres Way Kanan Cepat Tindak lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Camat

“Apa yang menjadi keinginan bapak-ibu bisa disampaikan langsung kepada saya atau bapak-ibu tulis dan bisa juga menemui saya dirumah saya di Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung. Begitu juga, aspirasi bapak-ibu yang berkaitan di Kecamatan Negeri Agung, nanti akan saya perjuangkan melalui anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat,” ujarnya.

Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E.,mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Deni Ribowo di Kecamatan Negeri Agung mudah – mudahan kunjungan ini mampu menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Kampung Negara Jaya Adakan Lomba Fashion Dalam Kegiatan HUT RI

“Banyak apsirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, semoga nantinya aspirsi tersebut akan ditungkan dalam pokok – pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung untuk menjadi bahan masukan kepada Pemerintah daerah provinsi lampung” Harapnya. RWK/A.Said