RADAR WAY KANAN.COM,-Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Pilkada di kecamatan Negeri Agung baik pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur,maupun Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 di Kampung Penengahan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ari Suhendri bertempat di Sekretariat PPS Kampung Penengahan, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan di hadiri Kepala Kampung Penengahan Afrizal, PKD, Sekertaris PPS,Anggota PPK.
Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum yang di bacakan Ketua PPS Kampung Penengahan Ari Suhendri mengatakan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pilkada pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur,maupun Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pilkada, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” ucap Ketua PPS Kampung Penengahan Ari Suhendri.
Lebih Lanjut Ketua PPS Kampung Penengahan Ari Suhendri mengucapkan terima kasih kepada leding sektor terkait terlaksananya kegiatan ini.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” Harapnya.RWK/A.Said