Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Tingkat Kehadiran Pegawai di Way Kanan Capai 90 Persen

RADARWAYKANAN.COM – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatat tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran mencapai 90 persen.(16/4)

Sekdakab Way Kanan H, Saipul, S.Sos.,M.IP mengatakan tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Way Kanan cukup tinggi pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tahun 2024
“Hadir 90 persen yang tidak hadir memang lagi cuti karena ada acara dan ada juga yg sakit,” Terang Sekda

Baca Juga  Akses Jalan Utama Warga Ini Memprihatinkan

Dijelaskannya, terkait pegawai yang mudik keluar Provinsi Lampung, diberikan keringanan berupa work from home (WFH) sesuai dengan surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Berdasarkan surat edaran KemenpanRB tersebut, pegawai yang terjebak macet atau menunda kepulangan untuk menghindari kemacetan dapat melapor ke pimpinan dan hanya berlaku bagi pegawai yang mudik ke luar Provinsi Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  Feriza, S.H Ikut Meriahkan HUT RI di Kampung Kalipapan

Lanjutnya, selain memantau tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Way Kanan, pihaknya juga memantau kehadiran pegawai di seluruh kecamatan dan Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di kabupaten setempat.