Gunung Labuhan- Hingga hari ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Kampung Kabupaten Way Kanan mencatat sebanyak 190 Kampung dari 221 kampung se-kabupaten Way Kanan telah menerima Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi, S.Sos. melalui Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung Rawan Utara menerangkan dari data yang diterima sedikitnya 9 Kampung yang belum melakukan pengajuan Ke PMK Kabupaten Way Kanan.
“Kalau data di kami berdasarkan yang masuk dokumen pengajuan saja kalau tidak salah 9 atau 7 kampung lagi yang belum melakukan pengajuan”katanya, Rabu (3/4).
Lanjut Rawan, terdapat beberapa kampung yang masih dalam proses verifikasi baik KPPN maupun Kecamatan.
“Kalau data terakhir per hari kemaren sudah 190 kampung yang telah masuk rekening. sisanya lagi berproses, ada yang proses di kppn, ada juga yang proses verifikasi di kecamatan”jelasnya.
Terkait kampung yang belum dapat cair akibat terkendala PPn/PPh maupun Anggaran sebelum belum terselesaikan dirinya tidak mengetahui, sebab hal tersebut merupakan dari hasil evaluasi tingkat Kecamatan masing-masing.
“Kalau itu kecamatan yang paham, karena mereka yg melakukan evaluasi..sejauh ini belum ada informasi terkait adanya permasalahan di kampung yg menyebabkan mereka belum pengajuan”paparnya.
Dijelaskan Rawan, mengenai adanya beberapa Kampung yang belum dapat dicairkan anggaran untuk Ketahan Pangan maupun Pemberdayaan Kampung pihaknya tidak mengetahui dasar permasalahan tersebut.
“Tidak paham, kalau penggunaan sebenarnya, kampung yang mengatur..akan melaksanakan kegiatan apa,..jadi tidak dibatasi..yang penting sesuai penganggaran di APBKam, Tapi memang yang diprioritaskan untuk segera dilaksanakan yaitu pembagian BLT DD”pungkasnya (RWK/Kadarsyah)