RADAR WAY KANAN.COM,-KPU Way Kanan melalui Panitia Pemungutan Suara Kampung Kalipapan melantik anggota KPPS yang ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Setelah itu, KPPS akan bertugas selama kurang lebih satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024.Kamis (7/11/2024)
Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum yang di bacakan Ketua PPS Kampung Kalipapan Aresti Marsela,S.Pd.,mengatakan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pilkada pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur,maupun Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024.
Selain itu juga,PPS Kalipapan menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS kepada Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara di GSG Kampung Kalipapan.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ToT ini sebanyak 63 anggota KPPS, 3 PPS, 3 Sekretariat, 1 PKD dan Satu PTPS, selanjutnya kegiatan tersebut juga di Monitoring oleh PPK Kecamatan Negeri Agung Awaldin.
“Terhitung mulai hari ini, anggota KPPS telah resmi dilantik dan kami harap anggota-anggota sekalian dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh KPU”,Harap Ketua PPS Kalipapan Aresti Marsela,S.Pd.RWK/A.Said