Kuat dugaan dibunuh keluarga minta Kuburan Erik bongkar dan minta jasadnya di Ekshumasi

Umum1366 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM,- Baradatu- 66 hari sudah Briptu Erik bersemayam diliang lahat, waktu selama itu tidak juga membuat pikiran orang tuanya tenang karena terus terbayang-bayang agak dugaan bahwa anaknya yang bertugas polres Way Kanan, bukan mati bunuh diri melainkan diduga kuat dibunuh, hal itu tersirat dari kondisi sebelum dan sesudah mayat anaknya ditemukan di rumahnya, ditambah institusi kepolisian sendiri tepat anaknya benaung belum memberikan keterangan resmi motif kematian anak kebanggaan keluarga tersebut

Seperti diketahui, Brigadir Satu (Briptu) EA yang merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di dalam kamar rumahnya, di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada sore hari (7/1/2025) lalu.

Alipir (62) , ayah kandung Briptu EA, merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut, karena dijasad anaknya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggungnya

Baca Juga  Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E.,Mengucapkan Selamat atas Kemenangan Ali Rahman – Ayu Berdasarkan Hasil Quick Count

“Pada saat kejadian, saya lagi di rumah saya di Kampung Banjar masin sekitar jam 15.00 WIB, lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya EA bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu EA, sang ayah mendapatkan foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Kemudian setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh” tambahnya.

Orang tua Bripu EA juga mengungkapkan saat dimandikan jenazah terdapat lebam di lengan kanan, ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang (punggung) ada lebam hitam sehingga memperkuat kecurigaan mereka.

Baca Juga  Hujan, Sungai Hanakau Meluap

“Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga. Dia juga merupakan anak negara . Kasus ini sudah kita sampaikan ke polres dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung, tapi belum ada kelanjutannya, sudah 66 hari dari wafatnya anak saya,” ucapnya.

“Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” pungkas Alipir sambil menangis.

Dalam pada itu, dari keterangan tetangga lainnya saat korban ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya dalam posisi telungkup dan diduga tidak bernyawa lagi serta terlihat ceceran darah dari teras sampai kamar mandi ( aneh darah bercucuran dari teras ke kamar mandi kamar tidur korban red )

Baca Juga  Berbagi Kebaikan di Bulan Suci: Lapas Way Kanan Gelar Program "Berkah Ramadhan"

“Saya datang karena istri korban teriak minta tolong namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong”jelas narasumber terpercaya tersebut

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan bahwa motif kematian dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

“terkait motif, modus, barang bukti & alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan, akan tetapi atas perminta keluarga korban maka senin (17/03) depan atas permintaan keluarga akan di eksumasi” jelas Kapolres melalui pesan singkat di Wath Aph.

Kapolres juga mengatakan bahwa sejak awal kejadian pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak.

“saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya”pungkas Adanan. RWK/RLS