5 Punggawa Siap Tarung

Umum0 Dilihat

RADAR WAY KANAN. COM,- Pemilihan kepala Kampung Bandar Dalam (Pilkakam) di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sudah memasuki tahapan paling krusial.

Seperti terpantau pada panitia pemilihan kepala Kampung Bandar Dalam yang telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala Kampung dan pengundian nomor urut calon di Balai Kampung setempat, Selasa (28/03/2023)

Pj Kepala Kampung Bandar Dalam Maya Apriasari, S.Ip, M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala Kampung, juga pengundian nomor urut calon kepala Kampung yang akan dicantumkan pada kartu suara nantinya.

Baca Juga  "Kampung Penengahan Tancap Gas ke Era Pintar dengan Bimbingan Smart Village di Lampung

“Setelah ditetapkan menjadi calon kakam maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkakam secara profesional,” tegasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membacakan berita acara penetapan bakal calon kepada Kampung menjadi calon Kepala Kampung dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut yang di bacakan oleh Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kepala Kampung Bandar Dalam.

Hasil dari pengundian nomor urut calon adalah
1.Amirudin
2.Drs. Rusdi, M.H
3.Septa Denika, S.H
4.Barusman, S.H
5.Hasani
RWK/A.SaidRADAR WAY KANAN. COM,- Pemilihan kepala Kampung Bandar Dalam (Pilkakam) di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sudah memasuki tahapan paling krusial. Seperti terpantau pada panitia pemilihan kepala Kampung Bandar Dalam yang telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala Kampung dan pengundian nomor urut calon di Balai Kampung setempat, Selasa (28/03/2023) Pj Kepala Kampung Bandar Dalam Maya Apriasari, S.Ip, M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala Kampung, juga pengundian nomor urut calon kepala Kampung yang akan dicantumkan pada kartu suara nantinya. “Setelah ditetapkan menjadi calon kakam maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkakam secara profesional,” tegasnya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membacakan berita acara penetapan bakal calon kepada Kampung menjadi calon Kepala Kampung dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut yang di bacakan oleh Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kepala Kampung Bandar Dalam. Hasil dari pengundian nomor urut calon adalah 1.Amirudin 2.Drs. Rusdi, M.H 3.Septa Denika, S.H 4.Barusman, S.H 5.Hasani RWK/A.Said