Blambangan Umpu.- Penertiban. Aktivitas tambang emas liar di Blambangan Umpu khususnya mendapat apresiasi dari masyarakat 5 Kecamatan yang ada di bagian hilir Way Kanan ( Kecamatan Bahuga , Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negeri Besar dan Kecamatan Negara Batin red .), Karena dengan demikian tim penertiban telah mengamankan keturunan mereka beberapa generasi yang akan datang.
‘ kata guru kimia saya dulu, Apabila ada makhluk hidup yang memakan bahan yang memiliki unsur kimia, maka perkembangan zat kimia tersebut sesuai dengan kondisi pemakannya semakin besar makhluk hidup yang memakannya semakin besar pula kapasitasnya sementara ingat saya beberapa tahun yang lalu bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan pernah melakukan tes terhadap air sungai Umpu yang selama ini kami jadikan sebagai tempat mencuci mandi juga untuk makan dan minum kami di mana hasil tes tersebut menunjukkan air sungai Umpu sudah sangat tercemar dengan berbagai macam zat kimia terutama merkuri, Tapi anehnya pihak berkepentingan saat itu diam saja, sementara kami sebagai warga biasa tidak mampu berbuat apa-apa,” ujar Gunawan. Salah satu tokoh masyarakat Kampung Pakuon Ratu Way kanan.
Kami berharap lanjut Gunawan janji Kapolres Way Kanan untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas liar di Way Kanan ini dapat ditepati Selain itu kami juga meminta agar bukan hanya di Blambangan Umpu saja melainkan juga aktivitas penambangan emas liar yang ada di kecamatan Umpu Semenguk dan Baradatu juga ditertibkan.
” informasi yang kami dapat bahwa di kecamatan omposumo dan Baradatu itu juga ada yang menggunakan excavator dan alat-alat berat kami belum mendengar dilakukan penetipan karena semua air limbah penambangan emas itu masuk ke way Umpu dan kami yang bagian hilir yang menggunakannya untuk minum mencuci dan mandi sebagai bentuk keseriusan kami ini maka dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Polda Lampung karena memang masalah pertambangan ini adalah ditangani oleh pemerintah provinsi,” tegas mantan kepala kampung kampung pakon ratu Kecamatan pakuan Ratu Way Kanan tersebut.
Terpisah, Sahdana spdi anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung menyambut baik rencana Gunawan CS untuk melaporkan aktivitas penambangan emas liar di Way Kanan Ke Polda Lampung.
” Pak ketua komisi 1 DPRD Provinsi Lampung dan saya adalah warga asli Way Kanan yang selama ini sangat prihatin atas dibiarkannya pelaksanaan penambangan emas ilegal tersebut oleh karena itu apabila nanti memang benar ada masyarakat dari Pakuon Ratu yang ingin menyampaikan pengaduan ke Polda Lampung nanti akan kami bantu dan kami fasilitasi, karena memang tiga hari yang lalu hal itu juga telah kami sampaikan kepada bapak Kapolda Lampung.” Tegas Sahdana.
Dalam pada itu pernyataan dari Gunawan tentang adanya aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Baradatu maupun di kecamatan umpu sememguk memang benar adanya, dan bahkan di kecamatan banjit juga terdapat tambang mangan yang diduga belum mengantongi izin serta menggunakan bahan kimia yang belum terjamah penertiban oleh aparat. HERMANSYAH