oleh

5 Kampung Negeri Besar Resmi Dilantik Plh.Siapa Saja,Berikut Keteranganya

-Umum-162 Dilihat

Negeri Besar Radar Waykanan.Com,– Jabatan 5 kepala Kampung (Kades) di Kecamatan Negeri Besar resmi berakhir 14 Desember 2022 Pukul 00.00 WIB . Per 15 Desember 2022, posisi kepala kampung dijabat oleh Pelaksana harian (Plh) yang diisi oleh sekretaris kampung masing-masing. Hal ini berdasarkan surat perintah tugas (SPT) nomor 100/08/VI.12.WK/2022 yang dikeluarkan pada 15 Desember 2022.

Adapun daftar nama sekretaris Kampung (sekdes) yang mengisi posisi sementara orang nomor satu di desa-desa itu. Plh. Kades Kampung Tiuh Baru diisi oleh Hasli, Plh. Kades Kiling-Kiling oleh Septa, Plh. Kades Negeri Besar oleh Ismail , Plh. Kades Kali Awi oleh Hamdani, Plh. Kades Sribasuki oleh Wahono.

Camat Negeri Besar , Dr. Sahdani mengatakan 5 Plh. Kades itu akan menjabat sampai Pemerintah Kabupaten Waykanan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menunjuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi Pejabat sementara kepala desa (Pj. Kades) di seluruh desa itu.

“Jabatan Plh ini untuk mengisi posisi sementara saja, karena jabatan kepala desa sudah habis 14 Desember Kemarin . Kalau SK-nya sudah keluar, kita selenggarakan pelantikan Pj. Kades,” kata Sahdani kepada Radar Melalui sambungan whatsapp , Kamis (15/12)

Terkait pembentukan panitia pilkakam di 5 kampung yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar di Kampung, Belum dia terima itu nanti Nunggu setelah PJ

“ untuk pembentukan panitia Pilkakam belum itu nanti nunggu setalah PJ di SK-kan,kita semua berharap gelaran ini nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan apa pun,” katanya.RWK/JONI