RADARWAYKANAN.COM – Wajah-wajah tegang 40 orang anggota DPRD Way Kanan yang baru berubah sumringah bahagia, setelah Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melantik mereka menjadi Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Way Kanan terpilih Priode 2024-2029. Pada pelantikan yang digelar di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Way Kanan. Hari ini Senin (19/08).
Pelantikan 40 Anggota DPRD Way Kanan hari ni mengacu pada surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024 2029.
Sebelum pelantikan, terlebih dahulu diawali dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Way Kanan, baru kemudian dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah/Janji Calon Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan, Arista Budi Cahyawan. Selanjutnya penyematan PIN Anggota serta penyerahan surat keputusan Gubernur Lampung.






