Blambangan Umpu .Radar Way Kanan.Com- Satres Narkoba Polres Way Kanan, Amankan 4 orang yang diduga sedang pesta narkoba salah satu rumah Kampung Negwri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan, mirisnya 1 diantaranya oknum polisi aktif.
Penangkapan tersebut diketahui dari mulut kemulut, dan di medsos, bahwa ada penangkapan empat orang diduga pengguna narkoba pada Sabtu (25/10/2025 yang lalu red ), sekitar pukul 14.47 WIB di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan perumahan Disbun Lama, arah Jalan Gang Sogoran Tuha., keempat orang yang diamankan berinisial:
NI (Nopri) — warga Pasar Baru,
PI (Pikri) — warga Dusun Sinar Baru,
DK (Dedek) — warga Dusun Sinar Baru, dan
Seorang oknum polisi aktif yang kini tengah diperiksa intensif yang berinisial D.
Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena diduga melibatkan aparat penegak hukum. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang juga membenarkan penangkapan tersebut.
” Ya, Polisi,” jawabnya pendek, sayangnya tinggal berita ini ditulis Kasat res narkoba Polres Way Kanan Way kanan belum bisa dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan. Masyarakat berharap agar Pihak kepolisian memastikan bisa menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu walaupun ada anggota polisi.
Sebagai informasi, bagi setiap orang yang terbukti menggunakan narkotika golongan I tanpa izin, dapat dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Sementara, jika terbukti memiliki atau menguasai narkotika, dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Peredaran narkoba di Way Kanan memang diduga cukup masif, karena narkoba tidak lagi menjadi barang mahal dan bahkan hampir semua tersangka yang diamankan Polres Way Kanan rata-rata adalah buruh dan petani, apakah itu memang kebetulan ataukah memang ada pengecualian. RWK.






