RADARWAYKANAN.COM,- Masyarakat yang berhak menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah masyarakat yang dikategorikan termasuk kepada penerima P3KE(Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) di balai Kampung Penengahan.Kamis(30/5/2024)
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya kebutuhan pangan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mereka dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kegiatan Pembagian Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini diharapkan dapat mengendalikan dan menahan kenaikan harga pada bahan pokok beras.
Kepala Kampung Penengahan Afeizal menjelaskan, pada hari ini sebanyak 156 Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan beras CPP sebanyak 10 Kg/KPM.
“Hari ini, kembali kami salurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah untuk 156 KPM dan masing-masing KPM mendapatkan beras dengan berat 10 kg. Kedepannya, Semoga harapan dari banyak masyarakat juga untuk mengurangi Pengeluaran,”Ungkapnya.RWK/A.Said