[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan-RWK, – Dua Kepala Kampung dibingungkan dengan adanya dugaan permainan pindah kependudukan menjelang pemilihan Kepala Kampung yang dapat menimbulkan problem dalam kepemerintahan Kampung.
Seperti halnya yang terjadi di Kampung Way Tuba dan Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan yang berbatasan langsung.
Gonjang-ganjing Pindah kependudukan secara online yang membuat kedua kepala kampung ini Rusman S.Sos Kepala Kampung Way Tuba dan Syarif Kepala Kampung Bengkulu Tengah merasa resah apalagi menjelang waktu-waktu tertentu seperti pemilihan kepala Kampung.
Dimana di Waktu tersebut terdapat Warga yang pindah Kependudukan tanpa sepengetahuan Kepala Kampung.
Kepala Kampung Bengkulu Tengah Syarif mengatakan dirinya dibingungkan tanpa sepengetahuannya seorang warga yang tiba-tiba menyerahkan berkas dan menyatakan dirinya telah pindah ke Bengkulu Tengah dan perpindahannya dilakukan secara online.
“Ada satu warga, yang meyerahkan KK,KTP nya dan dia bilang kalau udah pindah dari Way Tuba ke Bengkulu Tengah sementara dia belum ada surat izin dari kepala kampung sini”ujar Syarif sembari menunjukkan Berkas yang bersangkutan. Selasa (15/3).
Lanjut Syarif, pihaknya telah mengurus permasalahan itu ke pihak kecamatan namun pihak kecamatan dibingungkan, juga akan hal itu dan tidak mengetahuinya.
“Ya kalau, pindah secara online itu tidak harus ada izin dari kepala kampung jadi bebas dong! Siapa aja semau-mau tinggal dimana aja, bahkan teroris pun bisa, nah apalagi ini Kampung kita (Bengkulu Tengah) akan mengadakan pemilihan Kepala Kampung hal ini bukan kali pertamanya melainkan sudah sering terjadi”paparnya.
Terpisah, Kepala Kampung Way Tuba Rusman menjelaskan sebelumnya pada tahun 2021 Way Tuba akan mengadakan demokrasi tingkat Kampung (Pemilihan Kepala Kampung Red). maka dari itu, Kepala Kampung Way Tuba Rusman S.Sos mengatakan sebanyak 32 suara dari Kampung Bengkulu Tengah telah memiliki hak pilih di Kampung Way Tuba artinya telah pindah kependudukan dari kampung Bengkulu Tengah itupun tanpa sepengetahuan pemerintah kampung Bengkulu Tengah dan Kampung Way Tuba.
“Dulu sebelum pemilihan tahun lalu, sudah pernah terjadi, 6 atau 8 bulan sebelum pemilihan tiba-tiba warga Bengkulu Tengah sudah ada hak pilihnya di Kampung Way Tuba, kalau gak salah sekitar 32 Suara/orang.
Nah sekarang mereka pindah ke Bengkulu Tengah karena kampung setempat akan mengadakan pemilihan kepala kampung”ujar Rusman.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Gunung Labuhan Radius Oktorisa melalui Sekretaris Camat Joni Effendi SE.MM mengenai prosedur perpindahan kependudukan dirinya seolah tidak tau menau.
“Secara dokumen sudah ada KTP dan KK, memgenai proses coba cek dengan yang bersangkutan,,melalui siapa. agar lebih jelas konfir dengan yang bersangkutan.
sekarang bisa secara online mengenai prosedurnya sudah paham semua, pengantar dari kampung, coba tanya yang bersangkutan karena zaman pandemi online”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan Paryanto mengatakan untuk perpindahan memang tidak diperlukan Izin dari Kedua kampung yang bersangkutan.
“Kalau pindah tidak pake izin dari dari kepala kampung keduanya. Bahasanya tidak perlu pengantar, Sesuai dengan kebutuhannya, Kebutuhan pribadi yang bersangkutan”pungkas Paryanto.
Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. (RWK/KDR)