Kecamatan Umpu Semenguk (RWK)- Warga di Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten wayakanan, mengeluhkan bau limbah pengolahan getah karet yang mencemari lingkungan sekitar diduga akibat lapak karet yang membuang limbah ke Aliran Siring setempat.
Warga setempat, Selasa (10/11/2020) mendesak Badan Perizinan Terpadu melalui tim kecamatan segera menindak atau melakukan penutupan lapak-lapak nakal yang membuang limbah pengolahan getah karet ke Siring.
lapak (usaha pengolahan getah karet) diduga tak berizin yang berada di Kecamatan Umpu Semenguk.
Lapak karet yang diduga ilegal itu antara lain berada di Desa Sidorejo , salah satu desa di Kecamatan Umpu Semenguk yang diduga tidak memiliki izin dari instansi berwenang setempat.
Selain menimbulkan bau tak sedap, lapak karet yang di buka warga di Kecamatan Umpu Semenguk ini sebagian besar juga tidak memiliki kolam penampungan limbah, sehingga limbah karet tersebut membanjiri area lapak dan menimbulkan bau tak sedap.
“Kami menginginkan lapak-lapak itu didata. Jika mereka tidak mengikuti aturan perizinan ya tutup saja, karena telah mencemari lingkungan sekitar,” ujar salah satu warga yang nama tidak ingin dipublikasikan awak media.
saat dikonfirmasi pemilik usaha tersebut melalui via WhatsApp tidak ada tanggapan atau tidak ada balasan kepada media Radar wayakanan.
Rwk/D-