Virus Corona Makin Tidak Terkendali, Hari Ini 8 Terpapar Corona Di Way kanan

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu-RWK,- Nampaknya Pemkab Way Kanan tidak bisa berlama lama lagi untuk menetapkan kebijakan baru yang tegas dan mengikat sebagai upaya pencegehan semakin meluasnya pandemi corona di Way Kanan, hal itu terlihat dengan semakin tidak terkendalinya penyebaran corona di Bumi Ramik ragom dan mirisnya semakin merata di setiap Kecamatan hal itu terlihat dari release terbaru positiv corona di Way kanan dari Tim gugus tugas setempat hari ini,

Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, Way kanan melalui juru Bicaranya Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Rosgianto .S.KM.M.Kes menyampaikan hari ini terdapat 8 orang Way kanan yang positif corona.
Informasi 8 kasus terkonfirmasi covid-19 pada tanggal 20 Januari 2021 dengan kronologis sebagai berikut;

  1. Nn. Sy (P86), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 16 tahun, alamat: Kel. Gunung Labuhan, Kec.Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan.
  • Nn. Sy (P86) merupakan kontak erat dari Kasus konfirmasi Ny. Ab (P85).
  • Tanggal 11-01-2021, Nn. Sy (P86) mengeluh batuk, pilek dan hilang rasa penciuman.
  • Tanggal 12-01-2021, Nn. Sy (P86) dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA.
  • Tanggal 13 dan 14 Januari 2021, Nn. Sy (P86) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Nn. Sy (P86) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  1. Nn. ADF (P87), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 22 tahun, alamat: Kel. Gunung Sari, Kec.Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan.
  2. Nn. AD (P88), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 25 tahun, alamat: Kel. Gunung Sari, Kec.Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan.
  • Nn. ADF (P87) dan Nn. AD (P88) merupakan adik dan kakak.
  • Tanggal 08-01-2021, Nn. ADF (P87) sehari-hari bekerja di Bandar Lampung, dan pulang ke rumah orang tuanya di Gunung Labuhan dalam kondisi sehat.
  • Tanggal 12-01-2021, Nn. ADF (P87) mulai merasa ada keluhan demam dan sesak nafas
  • Tanggal 13-01-2021, Nn. AD (P88) juga mengeluh demam dan sesak nafas. Lalu Nn. ADF (P87) dan Nn. AD (P88) berobat ke RS ZAPA dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
  • Tanggal 14 dan 15 Januari 2021, Nn. ADF (P87) dan Nn. AD (P88) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Nn. ADF (P87) dan Nn. AD (P88) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  1. Ny. EM (P89), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 41 tahun, alamat: Kel. Gunung Katun, Kec. Baradatu, Kab. Way Kanan.
  • Ny. EM (P89) merupakan ibu rumah tangga yang sering berbelanja ke pasar Baradatu dan menghadiri pesta di Kampungnya.
  • Tanggal 06-01-2021, Ny. EM (P89) mengeluh sakit kepala, dan tidak mau makan, dan berobat ke tenaga kesehatan terdekat.
  • Tanggal 13-01-2021, Ny. EM (P89) karena kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik, maka dibawa ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
  • Tanggal 14 dan 15 Januari 2021, Ny. EM (P89) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Ny. EM (P89) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  1. Tn. HS (P90), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 67 tahun, alamat: Kel.Kasui Pasar, Kec. Kasui, Kab. Way Kanan.
  • Tanggal 28-12-2020, Tn. HS (P90) menghadiri pesta pernikahan dan bertemu dengan saudaranya dari Jakarta.
  • Tanggal 29-12-2020, Tn. HS (P90) mengajak Saudaranya dari Jakarta untuk menginap di rumahnya. Dan pada malam harinya Tn. HS (P90) dan Saudaranya tersebut mengeluh tidak enak badan dan batuk, lalu minum obat pereda nyeri yang ada di rumahnya.
  • Tanggal 30-12-2020, Saudaranya kembali ke Jakarta. Dan Tn. HS (P90) melakukan isolasi mandiri.
  • Tanggal 02-01-2021, Tn. HS (P90) kondisi kesehatannya belum juga membaik, lalu dibawa berobat jalan ke klinik di Banjit, dan dilanjutkan untuk isolasi mandiri.
  • Tanggal 09-01-2021, Tn. HS (P90) mengeluh sesak nafas dan dibawa ke Puskesmas Banjit dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA. Tn. HS (P90) mempunyai riwayat penyakit Hipertensi.
  • Tanggal 11 dan 12 Januari 2021 Tn. HS (P90) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Tn. HS (P90) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  1. Tn. YAN (P91), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 39 tahun, alamat: Kel. Umpu Bakti, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.
  • Tanggal 24-12-2020, Tn. YAN (P91) mempunyai riwayat melakukan perjalanan ke Baturaja.
  • Tanggal 09-01-2021, Tn. YAN (P91) mengeluh tidak enak badan, demam dan mual, lalu berobat ke tenaga kesehatan di Blambangan Umpu.
  • Tanggal 12-01-2021, karena kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik lalu dibawa ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
  • Tanggal 13 dan 14 Januari 2021 Tn. YAN (P91) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Tn. YAN (P91) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  1. Tn. Ir (P92), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 35 tahun, alamat: Negara Mulya, Kec. Negara Batin, Kab. Way Kanan.
  • Tn. Ir (P92) mempunyai istri seorang pedagang yang sering berbelanja dagangannya ke luar wilayah yaitu daerah Belitang OKU Timur.
  • Tanggal 11-1-2021, Tn. Ir (P92) mengeluh demam, menggigil, mual, batuk dan sakit tenggorokan.
  • Tanggal 12-1-2021, Tn. Ir (P92) dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA.
  • Tanggal 13 dan 14 Januari 2021 Tn. Ir (P92) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Tn. Ir (P92) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  1. Ny. Dr (P93), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 55 tahun, alamat: Bandar Dalam, Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan.
  • Tanggal 25-12-2020, menghadiri acara perkawinan di Pulau Batu Negeri Agung, dan pulang dari hajatan mengeluh sakit kepala, batuk, dan pilek
  • Tanggal 26-12-2020, bertemu dengan Saudaranya yang hasil rapid Covid-19 nya reaktif.
  • Tanggal 08-1-2021, Ny. Dr (P93) karena kondisi kesehatannya belum membaik dengan ditambah keluhan sakit pinggang, dan mual, datang ke
    Puskesmas Negeri Agung dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA.
  • Tanggal 11 dan 12 Januari 2021 Ny. Dr (P93) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR.
  • Tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Ny. Dr (P93) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
    “Kita semestinya saat ini tidak lagi berpikir panjang, sudah semestinya Way kanan membuat aturan yang tegas dan kemudian langsung diterapkan dengan praktek tanpa pandang bulu, selain mempercepat pelaksanaan vaksin bagi masyarakat, sehingga corona ini benar dapat kita minimalisir, sebab kalau tidak setiap hari kita akan melihat penderita corona di Way kanan akan semakin banyak,” ujar Baharuzaman SH, Ketua EMPPATI Way kanan.
    “Selain itu agar peraturan itu dterapkan dengan baik maka semua petugas harus benar benar disiplin dan tidak pandang bulu, jangan karena kerabat pejabat atau ada hal lain aturan menjadi kendor, dan saya yakin Bapak Bupati dapat memberian rasa aman pada warganya,”imbuh Baharuzaman RWK/FJR
Baca Juga  Sosialisasi Germas Di Kampung Gunung Pekuon