Viral Di Medsos,Perjuadian Sabung Ayam Di Grebek

sosial Budaya866 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu (RWK) – Telah di laksanakan Penangkapan Sabung Ayam Dan Perjudian Slintir di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (17/01).

Kapolres Kabupaten Way Kanan AKBP Binsar Manurung Melalui AIPTU M. Saipul S, Menjelaskan Kronologis Kejadian Penangkapan Sabung Ayam Dan Perjudian Slintir Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021, sekita jam 16.00 Wib, Bahwa Kapolsek Blambangan Umpu mendapat informasi berita viral di Medsos Facebook bahwa terdapat sabung ayam dan perjudian jenis Slintir di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Pakuan Sakti Telah Bagikan BLT DD Kepada 21 Penerima

Kemudian Sekira jam 16.10 wib Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edi Saputra memerintahkan anggota untuk berkumpul di mako Polsek Blambangan Umpu, setelah di laksanakan APP oleh KSPKT dan 8 ( Delapan ) personil  langsung menuju ke TKP sabung ayam dan Perjudian jenis Slintir, Pada Pukul 16.55 wib Sesampainya di TKP  KSPKT dan anggota mendapati Perjudian sabung ayam dan Slinyir sudah membubarkan diri.

Baca Juga  Implementasi Rekrutmen dan Seleksi Perangkat Kampung Bengkulu Jaya

Atas kejadian tersebut telah diamankan dan ditemukan di seputaran lokasi 2 ( Dua ) Ekor Ayam Jago, Karpet dan alat dadu slintir berada di seputaran TKP. Kemudian personil Polsek Blambangan Umpu mengamankan barang bukti dan membawa barang bukti ke Mako Polsek Blambangan Umpu.RWK/Awal