
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu RWK -Untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya pemecahannya,kampung Banjar Sakti melaksanakan Monitoring penggunaan Dana Desa 2020 menghadirkan tim kecamatan Gunung Labuhan.
Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan kampung dari kecamatan kini melaksanakan monitoring di kampung Banjar Sakti bertempat di Balai kampung Setempat.
Monev dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah di angendakan oleh tim monev Kecamatan Gunung Labuhan melalui Seksi Pemerintahan.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Kepala kampung Banjar Sakti,Asmuni F. dan seluruh perangkat kampung Banjar Sakti. Dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai mana yang telah ditentukan.
Tim monev dalam hal ini menyampaikan maksud dan tujuan dilaksakananya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan kampung, yakni untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, sekaligus kerjasama perangkat kampung.
“untuk memaksimalkan terkait pelaksanaan laporan realisasi anggaran dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum tepat waktu, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dalam menunjang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah kampung (RPJM) khusunya di kampung Banjar Sakti dengan sasaran mensejahterakan Masyarakat kampung Banjar Sakti yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPK”tuturnya,Kamis (04/2/21).
Diminta kampung Banjar Sakti agar secara cepat menyelesaiakan pelaporan maupun menyampaikan apa yang menjadi kendala didalam laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), untuk bisa secepatnya melaporkan pertanggung jawaban pengguna Dana Desa.
Terpisah, Pejabat kepala kampung Banjar Sakti Asmuni F mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk keterbukaan dan ketransfaran pemerintah kampung tentang dana desa.
“kita melaksanakan ini supaya pemerintah mulai dari pemerintah kecamatan,kampung,aparatur kampung dan masyarakat tau kemana dan untuk apa dana desa yang telah telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke desa, jadi ini untuk ketransfaran dan keterbukaan kita semua”pukasnya.
(RWK/Kadarsyah/W32n)