Baradatu RWK .- Benar kata pepatah hening tak berarti benar benar aman, air yang tenangpun bisa mengancama, seperti itulah kiasan yang ada pasca pelaksnaan Pilkam serentak di Way lkanan, selain diduga banyak menyisakan persolaan, juga terdapat kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum oknum terhadap warga yang menjadi rival dalam pelaksanaan Pilkam lalu, seperti halnya yang dialami oleh Bejo warga Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradtu yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Edi Antoni yang informsinya merupakan adik kandung Kepala Kampung terpilih dalam pilkam yang digelar 10 Mei 2023 yang lalu, mirisnya selain diduga menganiaya Bejo, Edi juga meusak pasiltas umum milik warga
Kejadian penganiayaan serta perusakan pasiitis milik warga tersebut terjadi pada tanggal hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 Wib, itu dianggap warga telah menciderai pelaksanaan Pilkam yang baru saja terlaksana, dan Bejopun melaporkan Edi ke Polres Way Kanan.
Menurut Ridwan salah seoarang warga yang merasa dirugikan oleh perbuatan Edi yang merusak jaringan pipa Air bersih bahwa sebelum pelaksanaan Pilkam serentak tanggal 10 Mei lalu, , pelaku ( Edi red ), juga pernah mengancam Bejo dengan mengatakan, “ Tunggu ya kamu nanti akan kami siapkan kain Panjang, hal itu dipicu karena Bejo adalah Tim Sukses salah satu calon, demikian juga saat sebelum melakukan pengrusakan tersangka juga menanyakan pada Bejo mana jaringan ( Pipa air red ) yang menuju kebawah ( ke rumah para pendukung calon lain selain kakaknya red ) dans etelah diberitahu langsung dirusak.
“ inikan zaman kebebasan tetapi kok masih ada pemaksaan kehendak, sampai menganiaya dan merusak pasum pula, jadi kami minta laporan kami ini segera di tindak lanjuti, karena bisa jadi peristiwa ini ada yang memerintah, sehingga selain menagkap dan mengadili pelaku aparat kami minta untuk menacri siapa orang yang memberikan order penganiyaan dan pengrusakan ini, sebab jelas sekali sebelum merusak pelaku tanya dulu mana jaringan yang menuju bawah setelah ditunjukkan maka langsung dirusak karena pelaku mengetahui kalau warga bawah tidak memilik kakaknya, padahal pipa itu milik pribadi warga bukan dari pemerintah,” tegas Ridwan.
Sementara menurut Bejo Winardi (Korban penganiayaan red ), bahwa atas penganiayaan yang ia terima itu ia telah melapr ke Polres Way kanan dengan Nomor : STTLP/B/102/V/2023/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LPG Dengan
Menurut Bejo pada saat kejadian ia sedang berada di jalan depan rumah nya bersama Hariyanti yang merupakan putri dari pelapor, namun tiba-tiba terlapor datang dan mempertanyakan Jalur Pipa Air bersih ke masyarakat yang berada dekat rumah pelapor.
“Pada saat kejadian saya sedang bersama dengan anak saya Hariyati di jalan depan rumah saya, namun tiba-tiba datang Edi Antoni ( Pelaku penganiyaan red ), mendatangi saya dan langsung mempertanyakan kepada saya tentang pipa air bersih yang mengalir ke perumahan masyarakat dan memanggil saya sambil berkata “ Sini Dulu kamu ”, Ujar Bejo saat dimintai keterangan awak media.
“Kemudian saya menghampiri Edi Antoni, dia langsung melakukan pengrusakan jaringan pipa air bersih milik masyarakat dan juga menampar pipi kanan saya sebanyak 2x dengan menggunakan tangan kirinya, setelah itu dia meremas muka saya dengan menggunakan tangan kanan nya sampai ahrinya perbuatannya itu dihentikan oleh Bakir, atas kejadian tersebut saya merasakan sakit pada bagian pipi sebelah kanan dan merasakan pusing dibagian kepala, serta merasa takut dan trauma untuk melakukan aktivitas sehari-hari karena khawatir nyawa saya terancam, dan oleh karena itulah saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way kanan”, tutur Bejo.
Sahdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kepada pihak pihak yang berkomoente untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut, apalagi berat dugaan kalau kejadian itu merupkan buntut pikakam, yang tentunya para pihak juga harus melalkukn pemewriksaan terhadap para pihak yang terlibat ytermasuk latar belakang kekjadian., seperti yang didugakan oleh korban dan mastarakat sesuai dengan apa yang mereka dengar mereka lihat dan alamai,” tegas Sahdani S,Pdi.
“ Apa yang dilakukan oleh pelaku telah menciderai Demokrasi, jadi menurut harus disegera ditindak lanjuti, apalagi kata kata akan disiapkan kain panjang itu intimidasi yang dalam sekali, wajar kalau korban sangat takut keluar rumah “ imbuh Sahdana. RWK I